Sistem Informasi Gunadarma ;

Jumat, 26 Oktober 2018

Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia [Audit Teknologi Sistem Informasi]

Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia.

  • BPK RI
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewenangan masing-masing.

  • LPAI

LPÄI Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

  • Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan)

BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.

Standar dan panduan untuk audit sistem informasi [Audit Teknologi Sistem Informasi]

Standar dan panduan untuk audit sistem informasi :
  • ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan  Information Systems Audit and Control Association. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal.
  • IIA COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
  • ISO 1799 ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi seperti, pengorganisasian keamanan informasi; manajemen aset; keamanan sumber daya manusia; keamanan fisik dan lingkungan; komunikasi dan manajemen operasi; kontrol akses; akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan.

Analisis Risiko [Audit Teknologi Sistem Informasi]

Analisis risiko adalah bagian dari proses audit untuk menganalisa jenis resiko dan kerentanan, manfaatnya ialah agar auditor dapat mengambil langkah langkah untuk meminimalisasi resiko yang ada.

Cara-cara untuk mengatasi resiko :
  • Avoid Risk, melakukan terminasi resiko.
  • Reduce Risk, meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko.
  • Accept Risk, menerima resiko yang ada dengan mempersiapkan management penanganannya.
  • Transfer Risk, meletakkan resiko pada pihak ketiga.

Jenis - jenis Audit [Audit Teknologi Sistem Informasi]

Jenis -Jenis Audit :
  • audit internal, bertugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
  • audit sistem informasi, Pemeriksaan sistem yang mengatur pengembangan, pengoperasian, pemeliharaan, dan keamanan sistem aplikasi dalam lingkungan tertentu.
  • audit kecurangan (fraud), upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
  • eksternal audit/audit keuangan,  suatu review atas kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Di dalam melakukan pemeriksaan keuangan ini hal yang terpenting adalah pemeriksaannya harus dilakukan sesuia norma / prosedur pemeriksaan audit.

Audit Teknologi Sistem Informasi

Audit Teknologi Sistem Informasi

1. Jenis -Jenis Audit :

  • audit internal, bertugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.

  • audit sistem informasi, Pemeriksaan sistem yang mengatur pengembangan, pengoperasian, pemeliharaan, dan keamanan sistem aplikasi dalam lingkungan tertentu.
  • audit kecurangan (fraud), upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.

  • eksternal audit/audit keuangan,  suatu review atas kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Di dalam melakukan pemeriksaan keuangan ini hal yang terpenting adalah pemeriksaannya harus dilakukan sesuia norma / prosedur pemeriksaan audit.


2.  Analisis risiko adalah bagian dari proses audit untuk menganalisa jenis resiko dan kerentanan, manfaatnya ialah agar auditor dapat mengambil langkah langkah untuk meminimalisasi resiko yang ada.

Cara-cara untuk mengatasi resiko :
  • Avoid Risk, melakukan terminasi resiko.
  • Reduce Risk, meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko.
  • Accept Risk, menerima resiko yang ada dengan mempersiapkan management penanganannya.
  • Transfer Risk, meletakkan resiko pada pihak ketiga.
3. Standar dan panduan untuk audit sistem informasi :
  • ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan  Information Systems Audit and Control Association. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal.
  • IIA COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
  • ISO 1799 ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi seperti, pengorganisasian keamanan informasi; manajemen aset; keamanan sumber daya manusia; keamanan fisik dan lingkungan; komunikasi dan manajemen operasi; kontrol akses; akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan.
4. Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia.

  • BPK RI
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewenangan masing-masing.

  • LPAI

LPÄI Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

  • Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan)

BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.